Tupoksi

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Korem 163/Wira Satya, seperti Korem lainnya, berlandaskan pada undang-undang dan peraturan TNI yang berlaku, serta disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya. Secara umum, Tupoksi Korem 163/Wira Satya meliputi:

I. Tugas Pokok:

  • Pembinaan Teritorial (Binter): Ini adalah tugas pokok utama Korem. Korem 163/Wira Satya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pembinaan teritorial di wilayah Bali. Tujuannya adalah menciptakan ruang, alat, dan kondisi juang yang tangguh serta mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat. Ini meliputi:
    • Membina potensi kekuatan wilayah menjadi kekuatan pertahanan negara.
    • Membina geografi, demografi, dan kondisi sosial wilayah menjadi komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan.
    • Membina ketahanan wilayah agar tidak mudah dipecah belah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Mendukung Operasi Militer Selain Perang (OMSP): Korem 163/Wira Satya mendukung pemerintah daerah dan instansi terkait dalam berbagai kegiatan non-militer, seperti:
    • Penanggulangan bencana alam (gempa bumi, banjir, kebakaran hutan, dll.).
    • Bantuan kemanusiaan (baksos, donor darah, pengobatan gratis).
    • Membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
    • Membantu program-program pembangunan daerah (TMMD, cetak sawah, dll.).
  • Mendukung Operasi Militer untuk Perang (OMSP): Meskipun tugas utamanya Binter, Korem juga siap untuk melaksanakan tugas-tugas militer dalam menghadapi ancaman nyata terhadap kedaulatan negara, sesuai dengan instruksi dari Komando Atas.

II. Fungsi:

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Korem 163/Wira Satya menyelenggarakan fungsi-fungsi berikut:

  1. Fungsi Intelijen: Menyelenggarakan kegiatan intelijen (penyelidikan, pengamanan, penggalangan, dan pengamanan) untuk mendukung tugas pokok Korem dan mengantisipasi ancaman di wilayah.
  2. Fungsi Operasi: Merencanakan, mengendalikan, dan melaksanakan operasi-operasi militer, baik operasi tempur maupun operasi teritorial, sesuai dengan kebijakan pimpinan.
  3. Fungsi Personalia: Menyelenggarakan pembinaan personel Korem dan jajarannya, meliputi rekrutmen, pendidikan, latihan, pembinaan karier, kesejahteraan, dan penegakan disiplin.
  4. Fungsi Logistik: Menyelenggarakan dukungan logistik bagi satuan-satuan di bawah Korem, meliputi pengadaan, pemeliharaan, distribusi, dan perbekalan.
  5. Fungsi Teritorial: Ini adalah fungsi inti yang berfokus pada pembinaan wilayah pertahanan melalui komunikasi sosial, karya bakti, dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung pertahanan negara.
  6. Fungsi Perencanaan: Merencanakan program kerja, anggaran, dan evaluasi kegiatan Korem secara keseluruhan.
  7. Fungsi Penerangan: Menyelenggarakan komunikasi dan informasi kepada publik mengenai kegiatan Korem dan TNI, serta membina hubungan baik dengan media massa.
  8. Fungsi Hukum: Memberikan bantuan dan pertimbangan hukum, serta menangani masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan Korem.
  9. Fungsi Kesehatan: Menyelenggarakan dukungan kesehatan bagi prajurit dan keluarga, serta berpartisipasi dalam program kesehatan masyarakat.

Sebagai Korem yang berada di Bali, Korem 163/Wira Satya juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah pariwisata internasional, serta mendukung pelaksanaan acara-acara nasional maupun internasional yang diselenggarakan di Bali. Mereka aktif bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan komponen masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah.